Senin, 17 Mei 2010

Pisang Hilang, Kades Memeras Rp 10 Juta

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kesewenang-wenangan terhadap rakyat kecil semakin banyak saja. Di Lampung Selatan, warga Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, bernama Suryanto (28), melaporkan kepala desanya, Turisman, ke polisi.

Suryanto pun diancam akan dipukuli beramai-ramai jika tidak mengaku. Suryanto akhirnya mengaku tetapi malah diperas Rp 10 juta dan 15 sak semen.

Suryanto mengaku diperas Rp 10 juta hanya gara-gara dituduh mencuri satu tandan pisang tanduk milik warga lain bernama Jumadi. Tuduhan itu ternyata tanpa bukti kuat. "Laporanya sudah masuk dan saat ini kami mempelajari kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Adi Sumirat, Senin (17/5/2010).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar