VIVAnews - Detasemen Khusus 88 Antiteror melepas satu dari dua kakak-adik yang juga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Dilepasnya Abdul Rohman pada siang tadi menyebabkan yang bersangkutan sudah bisa pulang bersama ayahnya, Warno dan tim Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum (BKBH) UMS.
Menurut salah seorang tim BKBH UMS, Budi Kuswanto, Abdul Rohman dilepas karena tidak cukup bukti untuk dilakukan penahanan. Sehingga, tadi siang Abdul Rohman sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan, Abdur Rochim, adiknya, masih ditahan di Mako Brimob Depok.
“Ini sekarang Abdul Rohman duduk di samping saya dan sedang dalam perjalanan pulang menuju Solo. Kemungkinan nanti sampai Stasiun Balapan Solo sekitar pukul 02.00 – 03.00 WIB,” kata dia saat dihubungi VIVAnews, Senin, 24 Mei 2010.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Rohman dan Abdur Rochim merupakan kakak beradik yang ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror pada Senin 17 Mei 2010. Mereka berdua merupakan mahasiswa UMS. Selain menangkap dua orang tersebut, Densus 88 juga mengamankan seperangkat komputer, senapan angin serta beberapa keping cakram digital dari kediaman mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar