Samarinda (ANTARA) Menteri Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak Linda Armalia Sari Gumelar mengatakan Provinsi Kaltim rawan terjadi perdagangan manusia, pasalnya daerah itu berbatasan langsung dengan Malaysia baik sisi darat atau laut.
"Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan daerah yang rawan terjadinya `human trafficking` karena merupakan daerah transit melalui negara sebelah, Malaysia," kata Menteri PP dan Perlindungan Anak, di Samarinda, Senin.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk di Kaltim pada 2008 terjadi 79 kasus perdagangan manusia. Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak terjadi di Kabupaten Nunukan, yakni sebanyak 67 kasus.
Menurut dia, Nunukan menjadi tempat yang diincar pelaku perdagangan manusia karena di daerah itu langsung berbatasan dengan Tawau, Malaysia Timur yang bisa ditempuh dengan perahu atau speed boat, sehingga sangat mudah melakukan tindak kejahatan.
Untuk mencegah agar jangan terulang lagi kasus serupa, pihaknya mendapat laporan bahwa Pemprov Kaltim telah membentuk Gugus Tugas yang fungsinya untuk pencegahan perdagangan manusia.
Menurut dia, gugus tugas itu telah dibentuk sekitar sebulan lalu, sedangkan landasan hukum pembentukan gugus tugas itu adalah sesuai dengan Perda Nomor: 4/2007.
"Dengan adanya gugus tugas atau Satuan Tugas (Satgas) tentang trafficking ini, maka Pemprov Kaltim sudah bisa mengoptimalkan aparatnya agar kasus penjualan anak yang kerap terjadi di Kaltim jangan sampai terulang," katanya.
Linda juga mengapresiasi terhadap Pemprov Kaltim yang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov Jawa Barat terkait pemulangan warga Jawa Barat yang ditemukan di Kaltim terkait perdagangan manusia.
"Beberapa kasus perdagangan orang yang ditangani Kaltim korbannya adalah dari Jawa Barat, maka biaya pemulangan korban dibebankan kepada Pemprov Jawa Barat,"katanya.
Menurut dia kebanyakan kasus penjualan manusia korbannya perempuan, kemudian korban dipaksa untuk menjadi pekerja seks. Korban memang dari golongan lemah sehingga tidak memiliki kekuatan, akhirnya terpaksa korban menuruti perintah orang.
"Saya sangat berharap dengan telah adanya Satgas Anti Trafificking, maka tidak ada lagi kasus perdagangan orang, terutama di Kaltim yang merupakan kawasan empuk bagi para pelaku perdagangan manusia karena melalui lintas batas," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar