Jakarta - Mabes Polri membenarkan adanya penambahan jumlah tersangka yang diduga terkait terorisme di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Dengan tambahan 2 orang, sekarang jumlah tersangka kasus terorisme yang ditahan Polda NAD menjadi lima orang.
"Penangkapan di Aceh memang ada, jumlah bertambah dari yang kemarin dan Polda NAD masih mendalaminya sekarang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Komjen Pol Edward Aritonang, kepada wartawan di Kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2010).
Edward menyatakan, saat ini ada 5 orang yang ditahan di Polda NAD. Dan mereka, lanjut Edward, memang diindikasi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keamanan negara.
"Betul mereka diindikasi melakukan kegiatan yang nanti kalau dibiarkan berkembang akan membahayakan keamanan negara dan keamanan masyarakat," tuturnya.
Terkait penambahan jumlah tersangka tersebut, Edward mengatakan, Mabes juga tengah mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan terorisme yang ada.
"Kita juga masih mendalami keterkaitan mereka ke mana. Jadi kami belum bisa menyampaikan secara jelas keterkaitan dengan kelompok mana, yang pasti indikasi yang kita dapatkan perlu kita kroscek dulu," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar