Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengakui telah menunda pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus Bailout Century. Kebijakan itu diambil untuk menghindari proses Pilpres dari chaos.
“Iya, penyidikan tidak, karena sidik itu terkait upaya paksa, penyitaan, pemanggilan penyitaan penggeledahan tidak kita lakukan karena pasti akan geger nanti,” kata Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2010).
Menurut Susno, pilihan agar tidak memeriksa Boediono saat itu lebih pada masalah waktu. Susno tidak ingin dianggap sedang melakukan manuver politik jika memaksakan memeriksa Boediono.
“Karena kan sebulan lagi pelantikan dan salah satunya yang akan diperiksa ada di situ jadi timingnya tidak tepat. Ntar Susno dibilang diperalat oleh parpol lain,” jelasnya.
Pernyataan Susno soal ditundanya pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus Century pernah diungkapkannya dalam ‘Testimoni Susno’ yang dulu beredar di kalangan Pansus Century. Namun, Susno menyayangkan perwira tinggi Polri tidak mendukung statemennya itu.
“Waktu umroh saat diminta untuk menanggapi testimoni itu. Pak benar nggak itu testimoni isinya itu, terus saya lihat Pak Ito (Kabareskrim saat ini) menanggapi, ah itu ngaco, nggak benar. Ini saya bilang jaka sembung bawa pedang. Kenapa? Karena yang punya kebijakan itu saya, Susno waktu itu sebagai Kabareskrim,” imbuh mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Susno juga mengatakan bahwa, semua penyelidikan dan berkas kasus tersebut sudah ia limpahkan ke Kabareskrim yang baru. “Ya sudah ada di penyidiknya, buat apa saya bawa pulang ke rumah,” terang pria yang terkenal karena istilah Cicak Vs Buaya ini.
Namun, setelah Susno akan kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut, ia keburu dicopot dari Kabareskrim. “Siapa bilang tidak akan(diperiksa). Bulan November kan saya lengser,” tutupnya.
Susno dicopot dari jabatannya pada 24 November 2009 setelah berbagai desakan publik yang menuntutnya mundur. Jabatan Kabareskrim baru kini dipegang oleh mantan Korsahli Kapolri Komjen Pol Ito Sumardi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar