Senin, 07 November 2011

Sistem Penjualan

Dalam kesehariannya koperasi ini menyediakan barang – barang yang digunakan dalam belajar untuk dijual kepada murid – muridnya :

No.

Nama Barang

1

Kaos Olahraga

2

Celana Olahraga

3

Baju Kemeja Putih Pendek

4

Celana Pendek

5

Rok Pendek Putih

6

Kaos Kaki

7

Baju Koko

8

Baju Batik Pendek

9

Baju Batik Panjang

10

Celana Panjang Biru

11

Jilbab

12

Topi

13

Gesper

14

Bahan Kotak - Kotak

15

Bahan Strimin

16

Bahan Orange Polos

17

Benang Sulam

18

Pulpen

19

Pensil

20

Pensil Mekanik

21

Isi Pulpen

22

Isi Pensil Mekanik

23

Spidol

24

Penghapus

25

Rautan

26

Jangka

27

Busur

28

Lem

29

Amplop

30

Gunting

31

Jarum

32

Rader

33

Buku Tulis

34

Buku Kotak - Kotak

35

Buku Musik

36

Kertas Folio

37

Kertas Kopi

38

Sampul Buku Biasa

39

Sampul Buku LKS

40

Sampul Kado

41

Sampul Plastik

42

Kertas Kliping

43

Karton

44

Penjepit Buku

45

Buku Gambar

46

Tisu Basah

47

Karbon

48

Solatip

49

Hansaplas

50

Kertas Ulangan

51

Disket

52

Kapur Jahit

53

Meteran

54

Jepitan Rambut

55

Karet Rambut

56

Kertas HVS

57

Origami

58

Sekala

59

Penggaris

Sistem penjualan koperasi berjalan sama seperti banyak koperasi – koperasi lainya yaitu pembeli (murid) datang langsung ke tempat untuk membeli barang yang dibutuhkan. namun dalam penjualannya koperasi ini tidak mengambil keuntungan besar dari setiap barang yang dijual,jadi harga yang dijual dari koperasi ini jauh lebih murah dibandingkan harga barang dipasar.dalam hal ini murid lebih memilih untuk belanja keperluan belajar di koperasi ini dibandingkan di pasar luar. seperti tujuan dari yang dijelaskan sebelumnya berarti koperasi ini telah membantu siswa dalam menunjang pendidikan di sekolah.

KOPERASI SMPN 48 JAKARTA

KOPERASI SMPN 48 JAKARTA

Pengenalan

Koperasi smpn 48 didirikan dengan maksud membantu para murid-murid dan staf pengajar untuk membantu mereka dalam pelaksanaan belajar mengajar. Koperasi ini merupakan jenis koperasi jual-beli, harga yang dijual dalam koperasi tersebut juga lebih murah dibandingkan dengan harga yang dijual di pasaran dan barang-barang yang digunakan untuk belajar dapat dengan mudah mereka temui dikoperasi tersebut, guna untuk membantu murid dapat melengkapi peralatan mereka dalam belajar di sekolah dan koperasi ini juga mencari keuntungan dalam menjual barang-barangnya namun tidak sebesar seperti keuntungan yang diambil oleh harga pasar di luar agar tidak memberatkan siswa, dan keuntungan yang diambil itu dibagikan kepada para pengurus koperasi. Koperasi ini berjalan diatas bimbingan guru-guru dan kepala sekolah terutama guru bidang studi ekonomi.

Sumber modal koperasi

Sumber modal koperasi SMPN 48 diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib yang didapat dari para anggoatanya. Simpanan pokok yang disetorkan oleh para anggotanya pada saat masuk menjadi anggota tidak dapat diambil selama mereka masih menjadi anggota koperasi dan simpanan wajib yang mereka bayarkan dalam jangka waktu tertentu harus tetapmereka bayarkan selama mereka menjadi anggota sesuai dengan nominal yang elah ditetapkan sebelumnya.

Kegiatan

Dalam kesehariannya koperasi ini menyediakan barang – barang yang digunakan dalam belajar untuk dijual kepada murid – muridnya, seperti alat tulis, seragam, dan keperluan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.kopersi ini mempunyai petugas dan pengurus yang mempunyai tugas untuk mengelola usaha, administrasi, dan keuangan dan tugas tersebut dapat dilakukan secara bergantian antar pengurus koperasi.

Tujuan didirikan koperasi

Tujuan koperasi ini dibentuk di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Rabu, 02 November 2011

Artikel Etika Profesi Akuntansi





Dari artikel di atas terdapat perlakuan yang tidak sesuai dengan prinsip dalam kode etik profesi akuntansi yang terdapat di dalam kode etik Ikata Akuntan Indonesia ( IAI ). Prinsip yang tidak sesuai dengan Ikatan Akuntan Indonesia adalah,

·         Pengembangan tanggung jawab sosial, yang menyatakan bahwa setiap pelaku bisnis di tuntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, kalau kita lihat di atas memang sedang banyak kasus korupsi yang sedang banyak di bahas, di antaranya ada kasus suap dalam wisma atlet, dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementrian Kesehatan. Tapi di antara kasus korupsi di atas terdapat kasus korupsi yang sangat berhubungan dengan kepedulian kepada masyarakat, yaitu kasus korupsi dana rekonstruksi gempa Bantul yang dilakukan oleh M. Sukro Nuharjono, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia DIY, yang juga lurah desa Selopamioro Imogiri, Bantul. Dengantiga terdakwa lainya, Mereka terbukti korupsi yang merugikan negara Rp. 865 Juta dengan cara memotong dana rekonstruksi gempa bantu. Kasus lorupsi dana rekonstruksi Bantul memnfaatkan upaya mempercepat pembangunganan dusun dengan menggunakan sebagian dana rekonstruksi yang menjadi hak korban gempa Rp 3 juta – Rp 7 juta per orang. Uang itu janjinya digunakan untuk membangun rumah ibadah,gapura desa, dan fasilitas umum, dan hal serupa juga terjadi di Kabupaten Gunung Kidul dan Tasimalaya.

Dilihat dari kejadian di atas sangat terlihat bahwa sudah tidak adanya sikap untuk peduli dengan masyarakat. Para pejabat yang di percyaya untuk mengatur rekonstruksi semua bangunan dan fasilitas umum masyarakat pasca gempa untuk kepentingan masyarakat umum, malah melakukan hal yang sangat keji , Mereka memotong jatah uang yang seharus nya untuk rakyat yang habis terkena bencana  dan mereka gunakan untuk kepentingan mereka sendiri. Para pejabat yang dipilih oleh rakyat sebagai wakil rakyat malah melakukan hal yang sangat tidak pantas untuk dicontoh. Mereka yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat dan melakukan hal yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah melakukan korupsi yang jauh sekali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Korupsi dekon adalah perilaku keji. Lebih keji lagi jika negara tidak mampu memberantas nya.

 

 

Sumber                : Kompas .